Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata :
“Wajib atas kalian untuk menuntut ilmu, sesungguhnya mempelajari ilmu (dengan ikhlash) karena Allah merupakan kasyyah , mengkajinya merupakan ibadah, mengingatnya merupakan tasbih, dan membahasnya merupakan jihad“
[Ibnul-Qayyim - Miftah Daaris-Sa’adah 1/131-132; Maktabah Al-Misykah]
——–
Hadirilah Kajian Umum.












