Catatan:
1. Susunan mubtada’ dan khobar membentuk jumlah isimiyah, sedangkan susunan fi’il dan fa’il membentuk jumlah fi’ilyah.
Contoh:
الْمُسْلِمُ حَضَرَ (Jumlah ismiyah)
حَضَرَ الْمُسْلِمُ (Jumlah fi’liyah)
2. Apabila khobar berupa jumlah fi’liyah yang fa’ilnya berupa dhomir, maka harus mengikuti mubtada’nya dari sisi bilangan dan jenisnya.
Contoh:
