B. Hukum mustatsna dengan غَيْر dan سِوَى
Mustatsna dengan غَيْر dan سِوَى adalah selalu majrur.
Contoh:
رَسَبَ الطُّلاَّبُ غَيْرَ عَلِيٍّ (Para murid gagal kecuali Ali)
نَجَحَ الطُّلاَّبُ سِوَى حَسَنٍ (Para murid lulus kecuali Hasan)
Catatan:
1. Hukum I’rob غَيْر adalah mengikuti hukum mustatsna dengan إِلاَّ
Contoh:
a. Kalimat positif dan disebutkan mustastna minhu.
رَجَعَ الْحَاضِرُوْنَ غَيْرَ مُحَمَّدٍ
b. Kalimat negatif dan disebutkan mustasna minhu.
مَا رَجَعَ الْحَاضِرُوْنَ غَيْرَ / غَيْرُ مُحَمَّدٍ
c. Kalimat negatif dan tidak disebutkan mustasna minhu.
Print This Post
17,901 views

6th December 2011 pada waktu 4:23 pm
tumpang bertanya,bukankah hukum mustasna dengan ghoir dengan siwa adalah manshub.mhon penjelasan
10th December 2011 pada waktu 11:38 am
@ alif
Akhi, untuk istisna’ dengan ghoiru dan siwa, kita perlu teliti antara istilah “mustatsna” dan “adawatul istitsna”.
1. Ghoiru dan siwa adalah adawatul istitsna’, bukan mustatsna.
2. Untuk ghoiru dan siwa, mustatsna-nya selalu majrur karena dia menjadi mudhof ilaihi. Materi di atas telah menjelaskannya.
3. Adapun adawatul istitsna’, yaitu ghoiru dan siwa, maka dia berubah-ubah tergantung kedudukannya dalam kalimat. Penjelasannya juga sudah ada di atas.
Barokallohu fik.