Macam-macam Fungsi Hamzah Didalam Bahasa ‘Arab
(Bagian Pertama)
Hamzah [ ء ] merupakan huruf pertama dalam pengucapan abjadiyah ‘arab, yang memiliki beberapa fungsi dalam bahasa ‘Arab, diantaranya :
هَمْزَةُ التَّسْوِيَةِ Hamzah Taswiyah
- هَمْزَةُ التَّسْوِيَةِ Hamzah Taswiyah : Hamzah yang terletak setelah kata سََوَاءٌ (yang artinya : “sama saja”, yaitu : dalam rangka menyamakan dua hal), dan dalam susunan seperti ini Hamzah tersebut harus disertai sebuat kata yang dinamai : أَمْ الْمُعَادَلَةِ (Am Mu’adalah, yang diartikan : “ataupun”), contohnya dalam Firman Allah –ta’ala- ketika Allah menceritakan tentang mustakbirin (orang-orang sombong) dimana pada hari kiamat kelak mereka akan berkata :
سَوَاءٌ عَلَيْنَا أَ جَزِعْنَا أَمْ صَبَرْنَا مَا لَنَا مِنْ مَحِيْصٍ
– Artinya : “sama saja bagi kita apakah kita mengeluh ataupun kita bersabar maka tidaklah ada untuk kita tempat melarikan diri” QS.Ibrahim:21.
– Hamzah Taswiyah pada ayat diatas jika dirangkai bersama dengan fi’il yang terletak setelahnya yaitu : جَزِعْنَا (menjadi : أَ جَزِعْنَا ) maka dapat dita`wilkan kedalam bentuk mashdar yang berfungsi menggantikan posisi fi’il جَزِعْنَا tersebut, sehingga menjadi :
سَوَاءٌ عَلَيْنَا جَزَعُنَا أَمْ صَبْرُنَا
– Artinya “sama saja bagi kita keluhan kita atau kesabaran kita”.
– Adapun cara mengi’rabnya adalah sebagai berikut :
سَوَاءٌ : khabar muqaddam / marfu’ / bidh dhammah.
عَلَيْ : harfu jarr / mabniy / ‘alas sukun.
نَا : dhamir / mabniy / ‘alas sukun / fi mahalli jarr (ism majrur).
جَزَعُ : mubtada` mu`akhkhar / marfu’ / bidhdhammah (wa huwa mudhaf).
نَا : dhamir / mabniy / ‘alas sukun / fi mahalli jarr (mudhaf ilaih).
أَمْ : harfu ‘athf / mabniy / ‘alas sukun.
صَبرُ : ma’thuf ‘ala جَزَعُ / marfu’ / bidh dhammah (wa huwa mudhaf).
نَا : dhamir / mabniy / ‘alas sukun / fi mahalli jarr (mudhaf ilaih).
– Dan jika kita mengembalikan posisi mubtada` menjadi diawal jumlah (posisi ashlinya), maka jumlah tersebut akan menjadi :
جَزَعُنَا أَمْ صَبْرُنَا سَوَاءٌ عَلَيْنَا
– Artinya “keluhan kita atau kesabaran kita sama saja bagi kita”.
– Adapun cara mengi’rabnya adalah sebagai berikut :
جَزَعُ : mubtada` / marfu’ / bidhdhammah (wa huwa mudhaf).
نَا : dhamir / mabniy / ‘alas sukun / fi mahalli jarr (mudhaf ilaih).
أَمْ : harfu ‘athf / mabniy / ‘alas sukun.
صَبرُ : ma’thuf ‘ala جَزَعُ / marfu’ / bidh dhammah (wa huwa mudhaf).
نَا : dhamir / mabniy / ‘alas sukun / fi mahalli jarr (mudhaf ilaih).
سَوَاءٌ : khabar / marfu’ / bidh dhammah.
عَلَيْ : harfu jarr / mabniy / ‘alas sukun.
نَا : dhamir / mabniy / ‘alas sukun / fi mahalli jarr (ism majrur).
هَمْزَةُ الْاِسْتِفْهَامِ Hamzah Istifham
- هَمْزَةُ الْاِسْتِفْهَامِ Hamzah Istifham : Hamzah yang dipakai untuk :
a. Menanyakan tentang salah satu dari dua hal atau lebih dalam rangka ta’yin (menentukan atau memilih jawaban), contohnya :
أَ زَيْدٌ مُسَافِرٌ أَمْ حَامِدٌ؟
– Artinya : “apakah Zaid yang bersafar ataukah Hamid?”.
Pertanyaan diatas dijawab dengan cara menentukan atau memilih antara : زَيْدٌ atau حَامِدٌ .
– Adapun cara mengi’rabnya adalah sebagai berikut :
أَ : harfu istifham / mabniy / ‘alal fath.
زَيْدٌ : mubtada` / marfu’ / bidh dhammah.
مُسَافِرٌ : khabar / marfu’ / bidh dhammah.
أَمْ : harfu ‘athf / mabniy / ‘alas sukun.
حَامِدٌ : ma’thuf ‘ala زَيْدٌ / marfu’ / bidh dhammah.
b. Menanyakan tentang isnad (rangkaian jumlah mufidah), misalnya kita ingin menanyakan tentang jumlah jumlah mufidah berikut ini :
Artinya : “Zaid telah bersafar”.
Maka untuk menanyakan tentang hal itu dengan menggunakan : أ (apakah) ada dua bentuk, yaitu :
*bentuk ke-1 (Hamzah tanpa diiringi harfu nafi) , contoh :
– Artinya : “apakah Zaid telah bersafar?”.
Pertanyaan diatas dijawab dengan salah satu dari dua jawaban berikut :
- نَعَمْ ، سَافَرَ زَيْدٌ : ya , Zaid telah bersafar, atau disingkat dengan : نَعَمْ saja.
- لاَ ، لَمْ يُسَافِرْ زَيْدٌ : tidak, Zaid tidak bersafar, atau disingkat dengan : لاَ saja.
– Adapun cara mengi’rabnya adalah sebagai berikut :
أَ : harfu istifham / mabniy / ‘alal fath.
سَافَرَ : fi’il madhi / mabniy / ‘alal fath.
زَيْدٌ : fa’il / marfu’ / bidh dhammah.
*bentuk ke-2 (Hamzah + huruf nafi), contoh :
– Artinya : “tidakkah Zaid bersafar?”.
Pertanyaan diatas dijawab dengan salah satu dari dua jawaban berikut :
- نَعَمْ ، لَمْ يُسَافِرْ زَيْدٌ : ya , Zaid (memang) tidak bersafar, atau disingkat dengan : نَعَمْ saja.
- بَلَى ، سَافَرَ زَيْدٌ : tidak begitu, (bahkan) Zaid bersafar, atau disingkat dengan : >بَلَى saja.
– Adapun cara mengi’rabnya adalah sebagai berikut :
أَ : harfu istifham / mabniy / ‘alal fath.
لَمْ : harfu nafi wa jazm / mabniy / ‘alas sukun.
يُسَافِرْ : fi’il mudhari’ / majzum / bis sukun.
زَيْدٌ : fa’il / marfu’ / bidh dhammah.
هَمْزَةُ النِّدَاءِ لِلْقَرِيْبِ Hamzah Nida` Lil Qarib
- هَمْزَةُ النِّدَاءِ لِلْقَرِيْبِ Hamzah Nida` Lil Qarib : Hamzah yang digunakan untuk memanggil seseorang yang berada dekat dengan sipemanggil, contohnya :
أَ زَيْدُ
– Artinya : “wahai zaid”.
– Adapun cara mengi’rabnya adalah sebagai berikut :
أَ : harfu nida` lil qarib / mabni / ‘alal fath.
زَيْدُ : munada / mabniy / ‘aladh dhamm / fi mahalli nashb (maf’ul bihi).
Catatan :
Perlu diketahui bahwa Jumlah Mufidah itu ada dua macam :
- Jumlah Ismiyyah, adalah : jumlah yang diawali dengan isim, contoh : الْوَلَدُ جَالِسٌdan jumlah ini memiliki dua rukun (kata yang harus ada sebagai syarat sempurnanya jumlah tersebut), yaitu :
- Mubtada`
- Khabar
- Jumlah Fi’iliyyah, adalah : jumlah yang diawali dengan fi’il, contoh : جَلَسَ الْوَلَدُdan jumlah ini memiliki dua rukun (kata yang harus ada sebagai syarat sempurnanya jumlah tersebut), yaitu :
- Fi’il
- Faa’il
Oleh karena itu ketika memaparkan cara meng-I’rab jumlah-jumlah diatas penulis meletakkan arsir sebagai tanda bahwa kata-kata yang diarsir adalah rukun dari masing-masing jumlah.
و الله أعلم و عليه التكلان
– القرآن الكريم (بقراءة حفص عن عاصم – رحمهما الله).
– المعجم المفصل في الإعراب (الأستاذ طاهر يوسف الخطيب)
– المعجم الوسيط (لجنة المعجم من للغويين)
Penulis: Kamal Abu Muhammad Al Medany