web 2.0

Huruf Hamzah (Bagian I)

Macam-macam Fungsi Hamzah Didalam Bahasa ‘Arab

(Bagian Pertama)

Hamzah [ ء ] merupakan huruf  pertama dalam pengucapan abjadiyah ‘arab, yang memiliki beberapa fungsi dalam bahasa ‘Arab, diantaranya :

هَمْزَةُ التَّسْوِيَةِ Hamzah Taswiyah

  • هَمْزَةُ التَّسْوِيَةِ Hamzah Taswiyah : Hamzah yang terletak setelah kata سََوَاءٌ (yang artinya : “sama saja”, yaitu : dalam rangka menyamakan dua hal), dan dalam susunan seperti ini Hamzah tersebut harus disertai sebuat kata yang dinamai :  أَمْ الْمُعَادَلَةِ (Am Mu’adalah, yang diartikan : “ataupun”), contohnya dalam Firman Allah –ta’ala- ketika Allah menceritakan tentang mustakbirin (orang-orang sombong) dimana pada hari kiamat kelak  mereka akan berkata :

سَوَاءٌ عَلَيْنَا أَ جَزِعْنَا أَمْ صَبَرْنَا مَا لَنَا مِنْ مَحِيْصٍ

–         Artinya : sama saja bagi kita  apakah kita mengeluh ataupun kita bersabar maka tidaklah ada untuk kita tempat melarikan diri” QS.Ibrahim:21.

–         Hamzah Taswiyah pada ayat diatas jika dirangkai bersama dengan fi’il yang terletak setelahnya yaitu : جَزِعْنَا (menjadi : أَ جَزِعْنَا ) maka dapat dita`wilkan kedalam bentuk mashdar yang berfungsi menggantikan posisi fi’il جَزِعْنَا tersebut, sehingga menjadi :

سَوَاءٌ عَلَيْنَا جَزَعُنَا أَمْ صَبْرُنَا

–         Artinyasama saja bagi kita keluhan kita atau kesabaran kita”.

–         Adapun cara mengi’rabnya adalah sebagai berikut :

سَوَاءٌ : khabar muqaddam / marfu’ / bidh dhammah.
عَلَيْ : harfu jarr / mabniy / ‘alas sukun.
نَا : dhamir / mabniy / ‘alas sukun / fi mahalli jarr (ism majrur).

جَزَعُ : mubtada` mu`akhkhar / marfu’ / bidhdhammah (wa huwa mudhaf).
نَا : dhamir / mabniy / ‘alas sukun / fi mahalli jarr (mudhaf ilaih).
أَمْ : harfu ‘athf / mabniy / ‘alas sukun.
صَبرُ : ma’thuf ‘ala جَزَعُ / marfu’ / bidh dhammah (wa huwa mudhaf).
نَا : dhamir / mabniy / ‘alas sukun / fi mahalli jarr (mudhaf ilaih).

–         Dan jika kita mengembalikan posisi mubtada` menjadi diawal jumlah (posisi ashlinya), maka jumlah tersebut akan menjadi :

جَزَعُنَا أَمْ صَبْرُنَا سَوَاءٌ عَلَيْنَا

–         Artinyakeluhan kita atau kesabaran kita sama saja bagi kita”.

–         Adapun cara mengi’rabnya adalah sebagai berikut :

جَزَعُ : mubtada` / marfu’ / bidhdhammah (wa huwa mudhaf).
نَا : dhamir / mabniy / ‘alas sukun / fi mahalli jarr (mudhaf ilaih).
أَمْ : harfu ‘athf / mabniy / ‘alas sukun.
صَبرُ : ma’thuf ‘ala جَزَعُ / marfu’ / bidh dhammah (wa huwa mudhaf).
نَا : dhamir / mabniy / ‘alas sukun / fi mahalli jarr (mudhaf ilaih).

سَوَاءٌ
: khabar / marfu’ / bidh dhammah.
عَلَيْ : harfu jarr / mabniy / ‘alas sukun.
نَا : dhamir / mabniy / ‘alas sukun / fi mahalli jarr (ism majrur).

 

هَمْزَةُ الْاِسْتِفْهَامِ Hamzah Istifham

a. Menanyakan tentang salah satu dari dua hal atau lebih dalam rangka ta’yin (menentukan atau memilih jawaban), contohnya :

أَ زَيْدٌ مُسَافِرٌ أَمْ حَامِدٌ؟

–         Artinya : “apakah Zaid yang bersafar ataukah Hamid?”.

Pertanyaan diatas dijawab dengan cara menentukan atau memilih antara :  زَيْدٌ atau حَامِدٌ .

–         Adapun cara mengi’rabnya adalah sebagai berikut :

أَ
: harfu istifham / mabniy / ‘alal fath.
زَيْدٌ : mubtada` / marfu’ / bidh dhammah.
مُسَافِرٌ : khabar / marfu’ / bidh dhammah.
أَمْ : harfu ‘athf / mabniy / ‘alas sukun.
حَامِدٌ : ma’thuf ‘ala زَيْدٌ / marfu’ / bidh dhammah.

b. Menanyakan tentang isnad (rangkaian jumlah mufidah), misalnya  kita ingin menanyakan tentang  jumlah jumlah mufidah berikut ini :

سَافَرَ زَيْدٌ

Artinya : “Zaid telah bersafar”.

Maka untuk menanyakan tentang hal itu dengan menggunakan : أ (apakah) ada dua bentuk, yaitu :

*bentuk ke-1 (Hamzah tanpa diiringi harfu nafi) , contoh :

أَ سَافَرَ زَيْدٌ؟

–         Artinya : “apakah Zaid telah bersafar?”.

Pertanyaan diatas dijawab dengan salah satu dari dua jawaban berikut :

  1. نَعَمْ ، سَافَرَ زَيْدٌ : ya , Zaid telah bersafar, atau disingkat dengan : نَعَمْ saja.
  2. لاَ ، لَمْ يُسَافِرْ زَيْدٌ : tidak, Zaid tidak bersafar, atau disingkat dengan : لاَ saja.

–         Adapun cara mengi’rabnya adalah sebagai berikut :

أَ
: harfu istifham / mabniy / ‘alal fath.
سَافَرَ : fi’il madhi / mabniy / ‘alal fath.
زَيْدٌ : fa’il / marfu’ / bidh dhammah.

 

*bentuk ke-2 (Hamzah + huruf nafi), contoh :

أَ لَمْ يُسَافِرْ زَيْدٌ؟

–         Artinya : “tidakkah Zaid bersafar?”.

Pertanyaan diatas dijawab dengan salah satu dari dua jawaban berikut :

  1. نَعَمْ ، لَمْ يُسَافِرْ زَيْدٌ : ya , Zaid (memang) tidak bersafar, atau disingkat dengan : نَعَمْ saja.
  2. بَلَى ، سَافَرَ زَيْدٌ : tidak begitu, (bahkan) Zaid bersafar, atau disingkat dengan : >بَلَى saja.

–         Adapun cara mengi’rabnya adalah sebagai berikut :

أَ
: harfu istifham / mabniy / ‘alal fath.
لَمْ : harfu nafi wa jazm / mabniy / ‘alas sukun.

يُسَافِرْ : fi’il mudhari’ / majzum / bis sukun.

زَيْدٌ : fa’il / marfu’ / bidh dhammah.

هَمْزَةُ النِّدَاءِ لِلْقَرِيْبِ Hamzah Nida` Lil Qarib

أَ زَيْدُ

–         Artinya : “wahai zaid”.

–         Adapun cara mengi’rabnya adalah sebagai berikut :

أَ
: harfu nida` lil qarib / mabni / ‘alal fath.
زَيْدُ : munada  / mabniy  / ‘aladh dhamm / fi mahalli nashb (maf’ul bihi).

Catatan :

Perlu diketahui bahwa Jumlah Mufidah itu ada dua macam :

  1. Jumlah Ismiyyah, adalah : jumlah yang diawali dengan isim, contoh : الْوَلَدُ جَالِسٌdan jumlah ini memiliki dua rukun (kata yang harus ada sebagai syarat sempurnanya jumlah tersebut), yaitu :
    1. Mubtada`
    2. Khabar
    3. Jumlah Fi’iliyyah, adalah : jumlah yang diawali dengan fi’il, contoh : جَلَسَ الْوَلَدُdan jumlah ini memiliki dua rukun (kata yang harus ada sebagai syarat sempurnanya jumlah tersebut), yaitu :
      1. Fi’il
      2. Faa’il

Oleh karena itu ketika memaparkan cara meng-I’rab jumlah-jumlah diatas penulis meletakkan arsir sebagai tanda bahwa kata-kata yang diarsir adalah rukun dari masing-masing jumlah.

و الله أعلم و عليه التكلان

 

المراجع :

القرآن الكريم (بقراءة حفص عن عاصم – رحمهما الله).

المعجم المفصل في الإعراب (الأستاذ طاهر يوسف الخطيب)

المعجم الوسيط (لجنة المعجم من للغويين)

Penulis: Kamal  Abu Muhammad Al Medany

Iklan Baris

Web Buletin Tauhid
Website ini adalah kumpulan berbagai artikel Buletin At Tauhid. Buletin ini diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari (YPIA) yang berpusat di Yogyakarta. Buletin ini terbit setiap Jum'at dan disebar di masjid-masjid sekitar kampus UGM.