الْفَاعِلُ
(Fa’il)
Fa’il adalah isim marfu’ yang terletak setelah fi’il ma’lum untuk menunjukkan pelaku dari suatu pekerjaan.
Contoh:
ضَرَبَ عَلِيٌّ الْكَلْبَ (Ali telah memukul anjing)
يَكْتُبُ مُحَمَّدٌ الدَّرْسَ? (Muhammad sedang menulis pelajaran)
Ketentuan-Ketentuan Fa’il:
1. Fa’il adalah isim yang marfu’
Contoh:
نَصَرَ زَيْدٌ مُحَمَّدًا (Zaid menolong Muhammad)
زَيْدٌ adalah sebagai fa’ilnya karena dia merupakan isim yang marfu’
مُحَمَّدًا bukan sebagai fa’il karena dia manshub
ذَهَبَ الرَّجُلُ إِلَى السُّوْقِ (Laki-laki itu pergi ke pasar)
الرَّجُلُ adalah sebagai fai’ilnya karena dia merupakan isim yang marfu’
السُّوْقِ bukan sebagai fa’il karena dia majrur
2. Fa’il harus diletakkan setelah fi’il. Apabila ada isim marfu’ yang terletak di depan /sebelum fi’il maka dia bukan fa’il
Contoh:
مُحَمَّدٌ يَكْتُبُ الدَّرْسَ (Muhammad sedang menulis pelajaran)
مُحَمَّدٌ bukan sebagai fa’il. Hal ini karena ia terletak di depan fi’il.
Fa’ilnya adalah berupa dhomir mustatir yang terdapat pada fi’il يَكْتُبُ yang taqdirnya adalah هُوَ.
3. Fi’il yang dipakai adalah fi’il ma’lum. Apabila ada isim mar’fu’ yang terletak setelah fi’il majhul, maka ia bukan sebagai fa’il.
Contoh:
ضُرِبَ عَلِيٌّ (Ali dipukul)
عَلِيٌّ bukanlah sebagai fa’il karena fi’il yang dipakai adalah fi’il majhul.
4. Fi’il yang dipakai harus selalu dalam bentuk mufrod
Contoh:
كَتَبَ الْمُسْلِمُ الدَّرْسَ (Seorang muslim itu menulis pelajaran)
كَتَبَ الْمُسْلِمَانِ الدَّرْسَ (Dua orang muslim itu menulis pelajaran)
كَتَبَ الْمُسْلِمُوْنَ الدَّرْسَ (Orang-orang muslim itu menulis pelajaran)
5. Bila fa’ilnya mudzakkar, maka fi’ilnya mufrod mudzakkar. Bila failnya muannats maka fi’ilnya mufrod muannats.
Contoh:
شَرِبَ مُحَمَّدٌ اللَّبَنَ (Muhammad telah minum susu)
شَرِبَتْ مَرْيَمُ اللَّبَنَ (Maryam telah minum susu)
يَشْرَبُ مُحَمَّدٌ اللَّبَنَ (Muhammad sedang minum susu)
تَشْرَبُ مَرْيَمُ اللَّبَنَ (Maryam sedang minum susu)
Dengarkan Kajian:
Print This Post
34,691 views

2nd February 2009 pada waktu 7:14 pm
Assalamu’alaikum Wrb.
Langsung pada pertanyaan ya Pak, ketentuan pada point 4 apakah berlaku juga untuk fiil mudhori.
3rd February 2009 pada waktu 12:12 am
wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Iya, ketentuan tersebut juga berlaku pada fi’il mudhori’.
18th February 2009 pada waktu 5:34 am
Assalamualaikum
Kalou kalimatnya begini pak bagimana bhs arabnya: orang kafir itu di bunuh oleh ahmad
28th March 2009 pada waktu 6:56 am
aJaRin DuNkZzZ cArAnyA ByAr Bsaa cPeT muDeNg NAShOr,OcReK
28th March 2009 pada waktu 6:58 am
pak,.
saya koq agak gak mudeng yaw nahwu shorof,
saya kepingin bisa
fail lah
fiil lah
maful lah
irob lah
pokoknya smuanya pak…,,
caranya gmna yaw?????
2nd April 2009 pada waktu 12:01 am
Bahasa Arab Dasar 42, audionya berjalan sekadar 0:13 saat sahaja
3rd April 2009 pada waktu 2:27 am
#ismail
Alhamdulillah kami barusan cek, tidak ada masalah akhi, silakan coba kembali.
12th May 2009 pada waktu 12:18 am
koq audio BAD 42 masih sendat-sendat cuma batas 4:48 aja
22nd July 2009 pada waktu 11:46 pm
Mahu ditanya نَصَرَ زَيْدٌ مُحَمَّدًا (Zaid menolong Muhammad)adakah Muhammadan itu dikenali sebagai maf’ul bih…
23rd July 2009 pada waktu 4:35 am
#ismail
Na’am akhi, benar…
23rd July 2009 pada waktu 7:59 am
makasih, rasanya kok blh faham perlahan-lahan…Insya-Allah…
24th July 2009 pada waktu 5:31 pm
apakah maf’ul bih selalu berkeadaan manshub jika ia tidak didahului huruf jer…
17th October 2009 pada waktu 7:13 am
di alqur’an sering dijumpai huruf athof di awal ayat. apa failnya juga mengikuti isim yang pertama?? berarti fail sama??
17th October 2009 pada waktu 10:30 am
#musya
Tolong disebutkan contohnya akhi, karena pertanyaannya masih global. Huruf wawu di awal belum tentu huruf athaf, bisa jadi huruf yang lain.
25th March 2010 pada waktu 3:08 pm
assalamu’alaikum wr.wb
mf sebelumnya saya belum mengerti tentang fungsi dan makna wawu dalam ilmu nahwu, dan dalam bahasa indonesia
13th April 2010 pada waktu 2:37 pm
[…] memaknai “ilaah” dengan makna fa’il mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “laa ilaaha illallah” adalah “laa khooliqo […]
3rd November 2010 pada waktu 10:48 am
untuk point 2 muhammadun dan point 3 ‘aliyun dianggap bukan fail, maka mereka disebut apa? Kok tidak diterangkan? Syukron atas jawabannya.
21st November 2010 pada waktu 10:27 am
@Abu Nafilah
Tidak diterangkan karena pembahasannya di pelajaran berikutnya akhi.
Muhammadun sebagai mubtada dan ‘aliyyun sebagai naibul fa’il.
10th June 2012 pada waktu 6:41 am
web ini sangat membantu ana dalam memahami kaidah nahwu..mudah2an ada pembahasan ilmu shorof untuk tahap berikutnya.syukron
11th July 2012 pada waktu 12:16 pm
jika fa’ilnya mutsanna atau jamak apakah fiilnya senantiasa tetap dalam keadaan mufrad atau tdk?
10th October 2012 pada waktu 9:50 am
@betty
Benar…. seperti yang anda katakan.
contoh :
جلس الطالب
جلس الطالبان
جلس الطلاب
walaupun faa’ilnya ada yang mufrod الطالب , ada yang mutsanna الطالبان dan ada yang jama’ الطلابُ namun fi’ilnya tetap saja dalam bentuk mufrod yaitu : جلس
و الله أعلم
10th October 2012 pada waktu 11:05 am
@lukman
mudah-mudahan. ‘afwan
16th April 2013 pada waktu 6:31 pm
afwan ingin memastikan. apakah ketentuan yg nomor 2 adalah contoh dhomir ghoib?
14th September 2017 pada waktu 8:42 pm
@ridho
ketentuan nomor itu menjelaskan, kalau isim terletak setelah fi’il maka besar kemungkinan dia adalah fa’il, kalau isimnya di depan fi’il maka dia bukan fa’il.