web 2.0

Bahasa Arab Dasar 109: Beda Munada Maqshudah Ghoiru Maqshudah

Faidah Munada:

Nakirah ghairu maqshudah dan nakirah maqshudah dapat terlihat dengan jelas perbedaannya dengan memperhatikan kasus-kasus berikut ini:

1. Orang yang tercebur di sungai padahal ia tidak bisa berenang. Ia meminta tolong pada orang-orang di sekitarnya untuk dapat menolongnya. Ia tidak peduli siapa yang akan menolongnya, yang jelas ia minta tolong dan berteriak barangkali ada orang yang mendengar dan mau menolongnya.

Maka orang ini dalam panggilannya menggunakan bentuk nakirah ghairu maqshudah.

Contoh:

يَا رَجُلاً أَنْقِذْنِي (Wahai lelaki, selamatkanlah aku)

2. Ada orang berkebangsaan Saudi datang ke Indonesia, setelah turun dari pesawat ia hendak membawa barang-barang bawaannya. Mengingat barang bawaannya cukup banyak, ia menoleh ke sebelah kanan dan meminta kepada seorang laki-laki yang berada di sampingnya untuk dapat membantunya. Ia belum begitu kenal siapa orang yang disampingnya itu, namun ia menginginkan orang di sampingnya yang akan membantunya 1D0-571.

Maka orang Saudi ini dalam panggilannya menggunakan bentuk nakirah maqshudah.

Contoh:

يَا رَجُلُ سَاعِدْنِي (Wahai lelaki bantulah aku)

Iklan Baris

Web Buletin Tauhid
Website ini adalah kumpulan berbagai artikel Buletin At Tauhid. Buletin ini diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari (YPIA) yang berpusat di Yogyakarta. Buletin ini terbit setiap Jum'at dan disebar di masjid-masjid sekitar kampus UGM.